
Tugas Pokok dan Fungsi Satpam
Tugas Pokok Satpam ialah Penyelenggaraan pengamanan dan ketertiban dilingkungan area kerja Terlebih dalam pengamanan berbentuk jasmaniah (physical security).Fungsi Satpam
Seluruh bentuk usaha dan aktivitas untuk melindungi serta mengamankan lingkungan kerja dan sekitarnya dari tiap-tiap berjenis-jenis gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran regulasi (Preventive Role).Peranan Satpam
Dalam rangka melaksanakan tugasnya, Satpam atau Satuan pengamanan mempunyai sebagian peranan sebagai berikut : 1. Unsur asisten pimpinan di tempat dia bertugas bidang keamanan lingkungan / kawasan kerja. 2. Elemen asisten Polri dalam bidang keamanan serta ketertiban di bidang penegakan undang-undang dan “Security Mindedness” dalam lingkungan kerja.Kegiatan Pokok Satpam
1. Mengadakan beberapa tata tertib dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerja, khusus yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberi oleh pimpinan seperti : 2. Pembatasan Tanda Pengenal pegawai /karyawan 3. Pengendalian penerimaan Tetamu 4. Pengendalian parkir kendaraan 5. Melakukan penjagaan di area kerja dengan maksud mengawasi pelbagai situasi atau hal-hal yang mencurigakan disekitar lokasi area kerja dan sekitar daerah tugasnya. 6. Menjalankan perondaan / patroli rutin disekitar wilayah kerjanya cocok dengan rute serta waktu yang telah diatur pimpinan dengan maksud dan tujuan untuk mengadakan pemeriksaaan terhadap seluruh sesuatu hal yang tak wajar dan tak pada tempatnya yang bisa dan atau diperkirakan menimbulkan bermacam-macam ancaman dan gangguan serta membatasi kelancaran arus lalu lintas di luar kawasan atau sekitar area lingkungan Kelengkapan. 7. Mengadakan pengawalan uang/barang jikalau diperlukan. 8. Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi tindak pidana, antara lain seperti : 9. Mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) 10. Menangkap dan memborgol pelakunya (jikalau tertangkap berair) 11. Membantu korban 12. Melaporkan/meminta bantuan POLRI setempat secepatnya 13. Memberikan pedoman-petunjuk bahaya atau kondisi darurat melalui alat-alat alarm atau kejadian lain yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda orang banyak disekitar serta memberikan pertolongan dan bantuan penyelamatan Tugas Pokok dan Fungsi Satpam
A. Tata Tertib dan Pelaksanaan Tugas Satpam
Sikap ganteng dan perilaku Personil Satpam : Mengatur Satpam di wajibkan untuk memelihara kebersihan tubuh dan pakaian seperti: 1. Rambut seharusnya dicukur rapi dan bersih 2. Dilarang memelihara jenggot dan jambang 3. Ber baju yang rapi, bersih dan komplit layak dengan ketentuan seragam Satpam 4. Bersikap sopan, ramah akan tapi tegas luhur, berani adil dan bijak 5. Pesat, ulet, tabah, sertapercaya diri dalam mengemban tugasnya 6. Bisa teguh rahasia yang dipercayakan kepadanya 7. Mengerjakan tanggap dalam hal memberikan sebagai pelindung dan pengaman 8. Menaati pelbagai peraturan serta menghormati norma yang berlaku di 9. Dilarang untuk bersikap acuh tidak acuh, tak sopan baik terhadap tamu, penghuni ataupun masyarakat sekitarnya 10. Melakukan menghasilkan suasana lingkungan kerja yang bersih, aman, nyaman dan damai BACA JUGA : Prinsip – Prinsip Penuntun SatpamTugas-Tugas Satpam :
1. Mengawasi dan mencatat nama-nama staf kantor yang keluar –masuk kantor 2. Mencatat nomor dan nama kendaraan serta dokumen pengiriman yang dibawa 3. Memeriksa barang/sisa angkutan yang masih terbawa oleh kendaraan tanpa dokumen pengiriman 4. Memeriksa dan menjaga keamanan barang dilingkungan setiap jam dengan kelengkapan ceklok control 5. Memeriksa dan mengawasi tenaga kerja yang mengerjakan ceklok ketidakhadiran 6. Menjalankan tindakan darurat pengamanan jikalau terjadi kerusakan alat mesin yang menyebabkan kebakaran 7. Melarang orang-orang yang tak berkepentingan mendekati daerah-daerah yang berbahaya/dilarang disusupi kecuali petugas 8. Membukakan pintu gerbang pada dikala ada kendaraan yang akan masuk atau keluar dari conditioning plant 9. Memberikan buku tetamu untuk diisi oleh tamu yang diteruskan kepada yang dituju 10. Mengerjakan body chek kepada seluruh kekuatan kerja yang akan meninggalkan kantor dan conditioning plant selain pimpinan dan tamu penting 11. Menegur mengingatkan dan melaporkan pengguna kendaraan (energi kerja dan Staf kantor) yang tak mengaplikasikan kelengkapan keselamatan (helm untuk sepeda motor, sabuk pengaman untuk pengemudi dan penumpang depan di kendaraan beroda empat) selain tetamu kantor 12. Melarang tenaga kerja conditioning plant keluar pada ketika jam kerja kecuali ada ijin dari supervisor 13. Mengkoordinir penerapan radio komunikasi guna kepentingan kantor ataupun kepentingan lapangan 14. Setiap dokumen pengiriman terhadap segala kendaraan yang masuk dan keluar dari conditioning plant untuk kemudian dicatat dan distempel yang kemudian diserahkan terhadap bagian yang berkepentinganTugas Pokok dan Fungsi Satpam
B. Tata Cara Serah Terima Tugas Penjagaan
setiap pergantian tugas dan penjagaan dari shif satu ke shif berikutnya diwajibkan adanya acara”serah terima” tugas penjagaan. Adapun sistem penyerahan tersebut merupakan sebagai berikut : 1. 15 menit sebelum acara serah terima dimulai sepatutnya sudah semestinya berada ditempat jaga 2. Tata dibolehkan masuk kedalam ruang jaga supaya petugas jaga yang lama bisa menuntaskan pekerjaannya dengan tertib 3. Petugas jaga yang lama harus membersihkan ruang penjagaan sebelum serah terima dijalankan 4. Serah terima dilakukan ideal pada waktu yang telah diatur (jam pergantian shif) 5. Satu orang petugas jaga dari shif jaga lama dengan orang petugas jaga dari shif yang akan menggantikan melakukan : 1. Pemeriksaan buku-buku/register yang semestinya ada dipenjagaan apakah dalam situasi lengkap dan sudah ditandatangani oleh petugas jaga yang lama 2. Pemeriksaan barang-barang inventaris diruang penjagaan apakah telah cocok dengan daftar yang ada (diserahterimakan) 3. Pemeriksaan apakah ada pengumuman/instruksi yang dilanjutkan 4. Tata hal-hal tersebut dikerjakan, seketika diadakan “apel serah terima tugas “, yang dipimpin oleh seorang penjaga 5. Kesibukan serah terima, personil jaga shift yang lama semestinya memberikan laporan kejadian – kejadian penting pada waktu meriksa bertugas (sekiranya ada) serta menyerahkan tugas selanjutnya terhadap petugas yang baru 6. Petugas jaga yang baru menyuarakan mendapatkan penyerahan hal yang demikian.C. Peraturan Tata Tertib Satpam
Personil Satpam diharap untuk : 1. Menghafal segala Nama dan orangnya di suatu perusahan untuk memudahkan dalam penyampaian info jikalau diperlukan 2. Dilarang keras mengosongkan Pos Satpam, seandainya ada telepon atau radio panggil supaya dapat diterima 3. Memberikan stempel pada surat keluar masuknya barang 4. Mengambil arsip untuk pengeluaran seluruh barang – barang dari conditioning 5. Menegur dan memberi saran pemakaian sabuk pengaman pengendera kendaraan beroda empat dan helm bagi yang membawa sepeda motor 6. Dilarang tidur waktu tugas 7. Melakukan parkir, antrean 8. Menjalankan serah terima penjagaan 9. Melaksanakan tugas sebagai pengamanan dan penertiban dilingkungan kerja 10. Mengerjakan kesibukan dan pelatihan PBB dan beladiri 11. Menindak lanjuti setiap laporan yang masuk 12. Siap siaga dalam menjalankan tugas 13. Melakukan check lock ketidakhadiran 14. Pelarangan dan lain-lain yang adalah tindakan pertama pencegahan perbuatan kezaliman 15. Klasifikasi pada pimpinan dan menjalankan tiap-tiap-tiap-tiap tugas dengan sebaik-bagusnya atas perintah (Danru dan Chief Security) serta melaksanakan seluruh tata tertib yang berlaku dimana ditempatkan.
Larangan –larangan security selama bertugas :
1. Dilarang mengisap rokok selama bertugas 2. Dilarang membuka seragam selama bertugas 3. Dilarang menggunakan pakaian bebas selama bertugas 4. Dilarang melepas sepatu dan menerapkan sandal selama bertugas 5. Dilarang minum minuman keras serta obatan terlarang selama bertugas 6. Dilarang main judi gunakan uang ataupun tak selama bertugas 7. Dilarang main catur selama bertugas 8. Dilarang meninggalkan pos selama bertugas tanpa sepengetahuan 9. Dilarang menerapkan telepon yang tak perlu selama berprofesi 10. Dilarang mengatakan kata-kata bentakan meski dengan menggunakan bahasa tempat 11. Dilarang berperilaku tidak sopan 12. Dilarang jotos-jotosan sesama rekan kerja 13. Dilarang menyebar kabar sara 14. Dilarang berambut panjang minimal 1 ½ cmWaktu Kerja dan Baju Satpam
1. Waktu kerja regu shif ialah sebagai berikut : • Pakaian I shift pagi jam 07.00 s/d 17.00 WIB • Pakaian II shift Malam jam 17.00 s/d 07.00 WIB Pakaian Satpam : • Baju Satpam ialah : 1. Baju PDH : Baju warna putih lengan pendek dengan di lengkapi Pluit dan tali kur hitam, simbol satuan POLRI, Lambang Satpam, celana biru panjang dilengkapi dengan ikat pinggang kecil hitam, kopel rim hitam, tongkat, borgol, serta tutup kepala pet biru komplit dengan simbol Satpam, sepatu rendah hitam 2. Pakaian PDL : Baju biru dongker (lengan panjang) di lengkapi Pluit dan talikur nya, simbol satuan POLRI, tanda pengenal / identitas Satpam, celana biru panjang dilengkapi dengan ikat pinggang kecil putih, kopel rim putih, pentungan, borgol, tutup kepala pet lengkap dengan simbol, sepatu tinggi hitam • Pakaian pendorong 1. Radio panggil (HT) pemakai jasa 2. Mesin Check clock Amano Control (1) BACA JUGA : Cara Mendaftar Diksar Satpam Gada Pratama Tahun 2020 di Pekanbaru – RiauAnda Belum Memiliki Kualifikasi Gada Pratama ???
Informasi Pendaftaran Pendidikan dasar Satpam dapat menghubungi nomor berikut :
Jonny Alamsyah 085278533414 (HRD PPW) Pendaftaran Via Whatsapp Klik Disini Pendaftaran Online Klik Disini Tempat pelatihan akan langsung diadakan di lokasi PT. Praja Putra Wangsa yang berada di : Jl. Kubang Raya KM 2,5 Pekanbaru – Riau